KELOMPOK : 2
NAMA :
FADILLAH KR SUKAYAT
KELAS :
4EB09
NPM :
24209983
BAB : TUGAS 2
MATERI BAB 8/9
"PELAPORAN KEUANGAN & PERUBAHAN HARGA"
1. Definisi
penurunan ganda (double dip) dan menjelaskan cara penangannya.
MATERI
BAB 10
"HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL"
2. Mendeskripsikan
pendekatan baru Uni Eropa dan mengaitkannya dengan integrasi pasar keuangan
Eropa.
PELAPORAN
KEUANGAN & PERUBAHAN HARGA
1.
Definisi
penurunan ganda (double dip) dan menjelaskan cara penangannya.
Pencegahan terjadinya double-dip
Pada saat me-restate perkiraan-perkiraan
luar ngeri untuk memperhitungkan inflasi luar negeri, kehati-hatian harus
dijaga untuk mencegah fenomena “double-dip”. Masalah ini timbul dari fakta
bahwa inflasi lokal memberi dampak langsung pada kurs yang digunakan dalam
proses translasi. Walaupun ahli ekonomi umumnya mengasumsikan suatu hubungan
terbalik antar laju inflasi internal suatu negara dengan nilai eksternal
valutanya, bukti-bukti memperlihatkan bahwa hubungan seperti ini jarang
terjadi, paling tidak dalam jangka pendek. Oleh karenanya besarnya penyesuaian
yang dilakukan untuk menghilangkan fenomena antara kurs dengan perbedaan
inflasi.
Penyesuaian inflasi terhadap harga pokok
penjualan dan beban depresiasi dirancang untuk menekan laba “seperti yang dilaporkan”
agar tidak terjadi overstatement laba.meskipun begitu, akibat hubungan negatif
antara inflasi lokal dan nilai valuta, perubahan kurs antara laporan keuangan
yang lain yang berurutan, yang pada umumnya diakibatkan oleh inflasi (paling
tidak selama satu periode tertentu), akan menyebabkan perusahaan merefleksikan
paling tidak sebagian dampak inflasi (yaitu penyesuaian translasi valuta),
dalam laba “seperti dilaporkanya”. Jadi untuk mencegah penghitungan inflasi
ganda, kerugian translasi yang telah tercermin dalam laba “seperti yang telah
dilaporkan” sebuah perusahaan harus diperhitungkan sebagai bagian dari
penyesuaian inflasi.
Penyesuaian di atas relevan untuk
perusahaan multinasional yang berbasis di AS karena telah mengadopsikan dolar
sebagai valuta fungsional operasi luar negeri berdasarkan FASB No.52 dan yang
mentranslasikan persediaan dengan menggunakan kurs berjalan. Sedangkan bagi
perusahaan yang berbasis di Eropa kecendrungannya ke arah penggunaan metode
translasi kurs berjalan. Sehingga tanpa adanya penyesuaian maka bisa berakibat
laba yang terlalu rendah atau laba terlalu tinggi karena inflasi luar negeri
dihitung dua kali.
HARMONISASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
2.
Mendeskripsikan
pendekatan baru Uni Eropa dan mengaitkannya dengan integrasi pasar keuangan
Eropa
Salah satu tujuan EU adalah untuk
mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal bag
·
Perolehan modal dalam tingkat EU;
·
Membuat kerangka dasar hukum umum untuk
pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
·
Mencapai satu set standar akuntansi
tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Direktif
Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan
pada tahun 1978, merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan
komprehensif dalam kerangka dasar. Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada
tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.Direktif
Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi
profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum
(audit wajib).
Apakah
Upaya Harmonisasi EU telah Berhasil?
Direktif Keempat dan Ketujuh memiliki
pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh EU, yaitu membawa
akuntansi di seluruh negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik dan
relatif memadai. Direktif ini mengharmonisasikan penyajian akan rugi dan laba
(laporan laba rugi) serta neraca dan menambah informasi tambahan minimum dalam
catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh aturan pajak atas hasil yang
dilaporkan.
Pendekatan
Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk
bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa
perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat
dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar
akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses
penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan
cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam
skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi
pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan
aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi,
termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan
menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar
Modal (International Organization of Securities Commissions – IOSCO)
beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100
negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan untuk
bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik
pada tingkat domestik maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang
adil, efisien dan sehat
·
Saling menukarkan informasi berdasarkan
pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic
·
Menyatukan upaya-upaya untuk membuat
standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
·
Memberikan bantuan secara bersama-sama
untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan
penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.
Sebuah komite teknis IOSCO memusatkan
perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan utamanya adalah
untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia
untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh
pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Ringkasan Standar Pengungkapan
Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Penawaran Perdana oleh
Perusahaan Penerbit Luar Negeri (Diterbitkan oleh Organisasi Internasional
Komisi Pasar Modal, 1998)
1. Identitas
Direktur, Manajemen Senior, dan Penasihat serta Pernyataan Tanggung jawab
Standar ini mengidentifikasikan
perwakilan perusahaan dan orang-orang yang terlibat dalam pencatatan saham
perusahaan atau pendaftarannya dan menunjukkan orang yang bertanggung jawab.
Definisi orang yang dibahas dalam standar ini mungkin berbeda di masing-masing
negara dan ditentukan berdasarkan hukum negara asal.
2. Menawarkan
Statistik dan Perkiraan Jadwal
Standar ini memberikan informasi
utama mengenai cara melakukan penawaran dan identifikasi tanggal-tanggal
penting yang terkait dengan penawaran. Perlu dipahami bahwa pencatatan tidak
selalu melibatkan penawaran.
3. Informasi
Utama
Standar ini meringkas informasi
utama mengenai kondisi keuangan, kapitalisasi, dan faktor-faktor risiko
perusahaan.
4. Informasi
Mengenai Perusahaan
Standar ini memberikan informasi
mengenai operasi usaha perusahaan, produk yang dihasilkan atau jasa yang
diberikan dan faktor-faktor yang mempengaruhi usahanya tersebut.
5. Evaluasi
serta Prospek Operasi dan Keuangan
Standar ini menyediakan penjelasan
manajemen mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan
hasil operasi perusahaan, dan analisis manajemen mengenai faktor dan tren yang
diperkirakan memiliki dampak yang material terhadap kondisi keuangan dan hasil
operasi perusahaan di masa mendatang. Di beberapa negara, ramalan dan laporan
mengenai prospek perusahaan untuk tahun berjalan dan atau periode lain di masa
depan mungkin diwajibkan.
6. Direktur
dan Manajemen
Standar ini memberikan informasi
yang menyangkut direktur dan manajer perusahaan yang memungkinkan investor
untuk memeriksa pengalaman, kualifikasi dan tingkat kompensasi orang-orang
serta hubungan mereka dengan perusahaan. Definisi orang yang dibahas dalam
standar pengungkapan ini dapat berbeda di masing-masing negara dan akan
ditentukan oleh hukum negara asal. Informasi yang menyangkut karyawan
perusahaan juga diwajibkan.
7. Pemegang
Saham Utama dan Transaksi Pihak Istimewa
Standar ini memberikan informasi
mengenai pemegang saham utama dan pihak lain yang mengendalikan atau mungkin
mengendalikan perusahaan. Standar ini juga memberikan informasi mengenai
transaksi-transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak-pihak yang
berafiliasi dengan perusahaan dan apakah persyaratan transaksi tersebut telah
wajar bagi perusahaan.
8. Informasi
Keuangan
Standar ini menjelaskan laporan
keuangan manakah yang harus dimasukkan ke dalam dokumen, beserta periode yang
tercakup, lamanya laporan keuangan dan informasi lain yang bersifat keuangan.
Negara di mana suatu perusahaan melakukan pencatatan (atau sedang mendafar diri
untuk melakukan pencatatan) akan menentukan struktur komprehensif
prinsip-prinsip akuntansi dan audit yang akan diterima untuk digunakan dalam
penyusunan dan audit laporan keuangan.
9. Penawaran
Standar ini memberikan informasi
mengenai penawaran surat berharga, rencana distribusi surat berharganya dan
masalah-masalah terkait.
10. Informasi Tambahan
Standar ini memberikan informasi
yang kebanyakan bersifat wajib, yang tidak tercakup dalam dokumen yang ada.
Fadillah KR Sukayat
24209983 / 4EB09
Akuntansi Internasional
http://www.gunadarma.ac.id.
sumber : wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar