Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
sedangkan prose akuntansi adalah....
Pada dasarnya proses akuntansi akan membuat output laporan rugi laba, laporan perubahan modal, dan laporan neraca pada suatu perusahaan atau organisasi lainnya. Pada suatu laporan akuntansi harus mencantumkan nama perusahaan, nama laporan, dan tanggal penyusunan atau jangka waktu laporan tersebut untuk memudahkan orang lain memahaminya.
Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya.
Saat ini domain hukum di akuntansi memang besar. Pelaporan akuntansi mendapatkan regulasi hukum yang kompleks. Semua itu dilakukan untuk melindungi kepentingan stakeholder bisnis. Seperti misalnya, PSAK, itu merupakan dokumen legal dalam proses akuntansi. Dan itu menjadi rujukan utama dalam proses itu.
Banyak kasus penyimpangan yang berimplikasi besar terhadap kondisi ekonomi dan keuangan. Misalnya Enron dan beberapa bank investasi di AS akhir-akhir ini. Ketika fraud terjadi, selanjutnya akan berguguran harga-harga instrumen keuangan itu. Dan imbas-nya seperti saat ini.
Kaitan itu, juga relevan dengan regulasi tentang GCG (Good Corporate Governance). Penerapan itu, termasuk juga didalamnya mengenai INPUT dari proses akuntansi, PROSES dan OUTPUT yaitu pelaporan. Regulasi dalam tataran ini relatif kompleks.
Relevan juga, jika hal ini dikaitkan dengan Etika Profesi Akuntan. Bahkan saat ini, salah satu bidang uji dalam Ujian Nasional Akuntansi adalah HUKUM. Itu semua, karena proses itu sangat fully regulated.
Kepentingan STAKEHOLDER harus mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal. Termasuk hukum harus pula memenuhi hak rakyat dalam memperoleh KESTABILAN EKONOMI DAN KEUANGAN.
ASPEK HUKUM adalah kunci utama dalam PROSES AKUNTANSI.
sehingga saya berpendapat bahwa pada dasarnya setiap tindakan harus didasari dengan aturan-aturan hukum yang berlaku.
hal ini juga sangat penting untuk diterapkan dalam proses akuntansi.
karena....
dewasa ini banyak sekali oknum yang tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak memperhatikan hukum yang berlaku untuk melakukan proses akuntansi itu sendiri.
tindakan inilah yang sangat berpengaruh buruk terhadap kelangsunagn proses akuntansi dan dapat merugikan berbagai pihak yang bersangkutan.
sumber : rangkum wikipedia
terima kasih, infonya sangat membantu :)
BalasHapus