Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian  peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam  kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
sedangkan prose akuntansi adalah....
Pada  dasarnya proses akuntansi akan membuat output laporan rugi laba,  laporan perubahan modal, dan laporan neraca pada suatu perusahaan atau  organisasi lainnya. Pada suatu laporan akuntansi harus mencantumkan nama  perusahaan, nama laporan, dan tanggal penyusunan atau jangka waktu  laporan tersebut untuk memudahkan orang lain memahaminya.
Fungsi  utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari  laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi  beserta perubahan yang terjadi di dalamnya.
Saat ini domain hukum  di akuntansi memang besar. Pelaporan akuntansi mendapatkan regulasi  hukum yang kompleks. Semua itu dilakukan untuk melindungi kepentingan  stakeholder bisnis. Seperti misalnya, PSAK, itu merupakan dokumen legal  dalam proses akuntansi. Dan itu menjadi rujukan utama dalam proses itu.
Banyak  kasus penyimpangan yang berimplikasi besar terhadap kondisi ekonomi dan  keuangan. Misalnya Enron dan beberapa bank investasi di AS akhir-akhir  ini. Ketika fraud terjadi, selanjutnya akan berguguran harga-harga  instrumen keuangan itu. Dan imbas-nya seperti saat ini.
Kaitan  itu, juga relevan dengan regulasi tentang GCG (Good Corporate  Governance). Penerapan itu, termasuk juga didalamnya mengenai INPUT dari  proses akuntansi, PROSES dan OUTPUT yaitu pelaporan. Regulasi dalam  tataran ini relatif kompleks.
Relevan juga, jika hal ini  dikaitkan dengan Etika Profesi Akuntan. Bahkan saat ini, salah satu  bidang uji dalam Ujian Nasional Akuntansi adalah HUKUM. Itu semua,  karena proses itu sangat fully regulated.
Kepentingan STAKEHOLDER  harus mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal. Termasuk hukum  harus pula memenuhi hak rakyat dalam memperoleh KESTABILAN EKONOMI DAN  KEUANGAN. 
ASPEK HUKUM adalah kunci utama dalam PROSES AKUNTANSI.
sehingga saya berpendapat bahwa pada dasarnya setiap tindakan harus didasari dengan aturan-aturan hukum yang berlaku.
hal ini juga sangat penting untuk diterapkan dalam proses akuntansi.
karena....
dewasa  ini banyak sekali oknum yang tidak bertanggung jawab yang sama sekali  tidak memperhatikan hukum yang berlaku untuk melakukan proses akuntansi  itu sendiri.
tindakan inilah yang sangat berpengaruh buruk terhadap  kelangsunagn proses akuntansi dan dapat merugikan berbagai pihak yang  bersangkutan.
sumber : rangkum wikipedia
 
terima kasih, infonya sangat membantu :)
BalasHapus