PERKEMBANGAN
Faktor
yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu:
1. Sumber
Pendanaan. Dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem
Hukum. Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
3. Perpajakan.
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
akuntansi karena perusahaan harus mencatatat pendapatan dan beban dalam akun
mereka untuk mengkalimnya untuk keperluan pajak.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan,
perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem Pencatatan Berpasangan yang berawal di
Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa
bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan lainnya.
5.
Inflasi.
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi
kecenderungan suatu Negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun
perusahaan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi. Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalamsuatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
7. Tingkat
Pendidikan. Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan
8. Budaya. Empat dimensi budaya nasional, menurut
Hofstede : individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian,
maskulinitas.
KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan
secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,
intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode
statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh
dunia.
Ada
empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi, yaitu :
1. Berdasarkan
pendekatan Makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan
pendekatan Mikroekonomi, Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip
mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki
tujuan untuk bertahan hidup.
3.
Berdasarkan
pendekatan Independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang
secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan
kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya
diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan
seperti ekonomi.
4. Berdasarkan
pendekatan yang Seragam, Akuntansi di standarisasi dan digunakan sebagai alat
untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak
bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan
seluruh jenis bisnis.
Sitem
hukum: akuntansi hukum umum dengan hukum kode
1. Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
penyajian wajar, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan
pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan informasi investor luar.
2. Akuntansi
dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem
praktik: penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi seperti :
1. Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan suatu aktiva selama masa manfaat
ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak
(kepatuhan hukum).
2. Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti
itu (penyajian wajar)atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang
biasa (kepatuhan hukum).
3. Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan atau dibebankan
menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja.
Sumber:
Frederick
D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Jakarta: Salemba
Empat,2010.
Fadillah KR Sukayat
24209983 / 4EB09
Akuntansi Internasional
http://www.gunadarma.ac.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar