Hukum di Indonesia saat ini sangat buruk, Semua sangat bertolak belakang,Praktek hukum yang ada di Indonesia tidak sejalan dengan teori maupun aturan yang sudah di tetapkan.
Semua menilai bahwa hukum di Indonesia hanya berlaku untuk rakyat kecil, karena rakyat kecil sangat menderita di jadikan tumbal, contoh dalam penegakan hukum, kenapa tidak, hanya mencuri barang untuk pelepas dahaga dan sesuap nasi terjerat pidana tahanan atau kurungan. Sedangkan koruptor yang sampai myliaran hingga triliun rupiah hanya didamaikan di luar persidangan dan koruptor yang sudah terbukti bersalahpun bisa menjadi tahanan luar yang cukup dengan melapor saja itupun semaunya mereka.
Rakyat kecil yang tidak mempunyai kuasa/ lebih tepatnya tak punya daya untuk melakukan suatu tindakan hanya bisa berkomentar dan berkomentar ,padahal komentar ini tak berpengaruh apapun untuk hukum di Indonesia . contoh lain sewaktu anggota MPR mendapatkan kenaikan gaji sebelum menunjukan kemampuan di bidangnya, banyak menuai pro dan kontra.
semua berkomentar tentang hal tersebut tapi , mau kita pro atau kontra gaji mereka tetap saja naik.. seakan tak memperdulikan komentar-komentar rakyat .
semua berkomentar tentang hal tersebut tapi , mau kita pro atau kontra gaji mereka tetap saja naik.. seakan tak memperdulikan komentar-komentar rakyat .
Mungkinkah hukum di indonesia bisa di tegakan dengan semestinya????
banyak praktisi-praktisi hukum yang baru bermunculan yang mengungkapkan aturan hukum secara detail dan benar mana buktinya semua itu hanya teori belaka !!!!! praktek di lapangan NOL BESAR . Hukum masih melihat Objek hukum itu sendiri yang hanya memandang siapa yang berkuasa itu bisa menang.
Kapan hukum di Indonesia menjadi lebih baik ???? mungkin ketika penerus ke depannya lebih baik, jujur dan yang paling penting buat saat ini mungkin beriman, jadi marilah para penegak hukum yang masih muda luruskan semua itu jangan sampai hukum di Negara Indonesia carut marut .
NAMA : FADILLAH KR SUKAYAT
NPM : 24209983
KELAS : 3EB09